Demonstran mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat menutup tambang milik perusahaan Adidaya Tangguh tersebut.
Selain itu, aksi mahasiswa juga diwarnai pembakaran ban bekas. Mereka mendesak Kepolisian Sektor Bobong membebaskan 3 warga Pulau Kaliabu yang berunjuk rasa menuntut tanahnya segera dibebaskan.
Mahasiswa yang berdemo juga meminta dan mendesak anggota DPRD Kepulauan Taliabu segera menyelesaikan kasus penggusuran lahan perkebunan warga. Diduga penggusuran itu dilakukan perusahaan tambang Adidaya Tangguh.
Aksi pengunjuk rasa berjalan lancar dan aman meski tanpa pengawalan ketat dari polisi. Usai menyampaikan tuntutan, puluhan mahasiswa Maluku Utara membubarkan diri dengan tertib.(Ais)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar