Senin, 30 Desember 2013

AGK dan AHM Siap Hadapi PSU

Pasangan Cagub Malut AHM-Doa-horz
TERNATE-PM, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 Kecamatan plus 4 TPS di Kabupaten Sula akan dilaksanakan pada 27 Januari 2014 mendatang. Kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sampai saat ini masih bertarung di pesta pilgub putaran ketiga, yakni pasangan AGK-Manthab, dan pasangan AHM-Doa menyatakan siap menghadapi dan memenangkan pertarungan tersebut.
Juru Bicara (Jubir) pasangan calon AGK-Manthab Dino Umahuk, misalnya, menyatakan siap menghadapi dan memenangkan PSU di 7 kecamatan dan 4 TPS di Sula pada 27 Januari 2014 mendatang.
Menurut Dino, saat ini seluruh kekuatan tim AGK-Manthab sudah dikerahkan untuk fokus ke Taliabu baik secara personil, anggaran maupun logistik.
“kita sudah petakan dengan jelas dan rinci kelebihan, kelemahan dan peluang kita, dan sudah kita ambil langkah taktis strategi untuk memenangkan pertarungan ini. Jadi kami sangat yakin bisa menang dalam PSU ini,” ujar Dino.
Di sisi lain, Dino mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera menjalankan amar putusan MK sebelum  PSU dilaksanakan pada 27 Januari 2014. Yang paling penting dan utama adalah membereskan masalah DPT dan pergantian PPK. Tim AGK-Manthab, juga meminta aparat keamanan untuk bertindak netral di lapangan karena selama ini ada indikasi aparat berpihak. Oleh sebab itu, mereka minta agar aparat keamanan mampu menempatkan dirinya secara proporsional dan tidak ikut bermain, apalagi mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
Tak kalah dengan pasangan rivalnya, tim pasangan AHM-Doa Abdurahim Fabanyo, juga menyatakan bahwa AHM-Doa sejak awal pertarungan telah siap menghadapi dan memenangkan PSU. Meski, Abdurahim, tak menjelaskan secara detail strategi apa yang digunakan oleh tim AHM-Doa. Namun, telah jelas kata Abdurahim, strategi tidak ada perubahan tetap dengan strategi sebelumnya baik di pilgub putaran pertama, kedua maupun sampai di PSU. “Artinya ini sudah tidak ada kampanye, cuma melakukan pengawalan pada upaya supaya berjalan lancar, aman, dan sesuai perundang-undangan,” tutupnya. (put/dar)

Posted on Dec 30 2013 - 7:02pm
Sumber : http://poskomalut.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar