TERNATE– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan mengalokasikan dana dari APBD sebesar Rp20 miliar per tahun selama tiga tahun untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu, menyusul pemekarannya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yang terpisah dari Kepsul.
Bupati Kepsul Ahmad Hidayat Mus mengatakan selain itu, Pemprov Malut juga akan mengalokasikan dana senilai Rp7,5 miliar per tahun selama tiga tahun untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pemerintahan di daerah ini.
Ia mengatakan, dengan hasil pemekaran ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang berimbas dari hasil pemekaran Taliabu tersebut.
Ahmad Mus mengaku, perjuangan Pulau Taliabu menjadi kabupaten baru dan berpisah dari kabupaten induk dimulai sejak tahun 2006 silam dan menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan Gubernur Malut dalam mendukung perjuangan tersebut.
“Iya, perjuangan pemekaran Pulau Taliabu sejak 2006 dan kini semua masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula khususnya Taliabu harus bersyukur atas perjuangan pemekaran ini”, katanya di Ternate, Senin (17/12/2012).
Sehingga, masyarakat Taliabu juga diminta untuk bersyukur atas perjuangan pemekaran tersebut, bahkan selaku tokoh masyarakat Pulau Taliabu memberikan apresiasi kepada semua pihak yang menjadi pelopor pemekaran Taliabu.
Begitu pula, apresiasinya juga harus diberikan kepada masyarakat Pulau Taliabu yang secara sukarela memberikan hibah tanah seluas 2400 hektare untuk pembangunan sarana infrastruktur.
Disinggung soal anggota DPRD Pulau Taliabu nanti, Dirinya juga meyakinkan kalau Kabupaten Pulau Taliabu akan memiliki anggota DPRD hasil pemilu legislatif tahun 2014 mendatang, olehnya itu, ini menjadi berkah bagi pembangunan di Maluku Utara.
Selain itu, dirinya menyatakan pada tahun 2013 seluruh sarana infrastruktur seperti Kabupaten Bupati Pulau Taliabu, DPRD dan sejumlah kantor dinas dan badan di kabupaten itu akan selesai dikerjakan.
Ia mengatakan, sejarah pemekaran Pulau Taliabu sangat terasa saat 13 Desember 2002 pukul 20.00 Wit, dimana, saat itu ketika mendengar panitia kerja DPR-RI menyampaikan hasil pemekaran dan tim dari Mendagri bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyetujui pemekaran tujuh daerah termasuk Pulau Taliabu.
Bupati Kepsul Ahmad Hidayat Mus saat tiba di Bandara Babullah Ternate seusai mengikuti paripurna pengesahan tujuh DOB yang baru termasuk Kepulauan Sula, dijemput oleh ribuan massa sebagai symbol atas keberhasilannya memperjuangkan Pulau Taliabu sebagai kabupaten baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar