KENDARI, KOMPAS.com- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)
Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan, banjir yang terjadi di Kendari
tak hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi hingga menyebabkan
meluapnya belasan sungai. Tetapi juga akibat pengelolaan tata ruang kota
yang tidak berperspektif lingkungan atau ekologis.
Direktur Walhi Sultra Susiyanti Kamil mengatakan secara topografi Kota Kendari berada pada bantaran Sungai Wanggu dan dan Teluk Kendari. Sehingga secara otomotis kawasan tersebut adalah daerah resapan yang dapat menimbulkan bencana jika tidak ditangani secara arif dalam penataan ruang.
Jika kita mencermati penataan ruang Kota Kendari, hampir semua daerah resapan telah berubah fungsi, dipadatkan oleh bangunan rumah toko, perumahan, investasi swasta. Namun di sisi lain kawasan penyangga yang dapat meminimalisir resiko banjir juga dalam keadaaan genting,” ungkap Susi, Rabu (17/7/2013)
Menurutnya, hutan di seputar Daerah Aliran Sungai (DAS) Wanggu juga semakin kritis, begitupun dengan hutan mangrove di sekitar Teluk Kendari yang tersisa 10 persen.
"Kebijakan perlindungan garis sepadan sungai yang mestinya diterapkan dalam penataan ruang juga diabaikan. Pemerintah juga tidak pernah melahirkan kebijakan soal sitem draniase pada kawasan-kawasan resapan, begitupun juga kebijakan yang mengatur soal ketinggian lahan bangunan pada derah-daerah di dataran rendah,” ucapnya.
Susi bersepakat dengan pendapat beberapa kalangan yang menyebutkan banjir di Kendari akibat buruknya sistem drainase.
"Mestinya sejak awal menyusun RTRW (Rencana Tata Ruang Kota) aspek topografi dan ekologi, aspek kesatuan ruang hulu hilir, (DAS hingga Teluk Kendari) menjadi basis dalam menyusun tataruang kota. Dalam penyusunan Perda Tata Ruang Kota Kendari, juga tidak melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, lanjut Susi, Walhi Sultra mendesak pemerintah Kota Kendari, mengeluarkan kebijakan perlindungan daerah resapan, kawasan penyangga, dataran rendah dan perlindungan garis sepadan sungai dan kawasan Teluk Kendari. Jika hal itu tidak dilakukan, Kendari kini dan kedepan akan menjadi kota krisis bencana.
“Walhi Sultra juga akan mengugat Pemerintah Kota Kendari terhadap Tata Ruang Kota yang tidak melindungi warga dari bencana,” Susi menegaskan.
Direktur Walhi Sultra Susiyanti Kamil mengatakan secara topografi Kota Kendari berada pada bantaran Sungai Wanggu dan dan Teluk Kendari. Sehingga secara otomotis kawasan tersebut adalah daerah resapan yang dapat menimbulkan bencana jika tidak ditangani secara arif dalam penataan ruang.
Jika kita mencermati penataan ruang Kota Kendari, hampir semua daerah resapan telah berubah fungsi, dipadatkan oleh bangunan rumah toko, perumahan, investasi swasta. Namun di sisi lain kawasan penyangga yang dapat meminimalisir resiko banjir juga dalam keadaaan genting,” ungkap Susi, Rabu (17/7/2013)
Menurutnya, hutan di seputar Daerah Aliran Sungai (DAS) Wanggu juga semakin kritis, begitupun dengan hutan mangrove di sekitar Teluk Kendari yang tersisa 10 persen.
"Kebijakan perlindungan garis sepadan sungai yang mestinya diterapkan dalam penataan ruang juga diabaikan. Pemerintah juga tidak pernah melahirkan kebijakan soal sitem draniase pada kawasan-kawasan resapan, begitupun juga kebijakan yang mengatur soal ketinggian lahan bangunan pada derah-daerah di dataran rendah,” ucapnya.
Susi bersepakat dengan pendapat beberapa kalangan yang menyebutkan banjir di Kendari akibat buruknya sistem drainase.
"Mestinya sejak awal menyusun RTRW (Rencana Tata Ruang Kota) aspek topografi dan ekologi, aspek kesatuan ruang hulu hilir, (DAS hingga Teluk Kendari) menjadi basis dalam menyusun tataruang kota. Dalam penyusunan Perda Tata Ruang Kota Kendari, juga tidak melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, lanjut Susi, Walhi Sultra mendesak pemerintah Kota Kendari, mengeluarkan kebijakan perlindungan daerah resapan, kawasan penyangga, dataran rendah dan perlindungan garis sepadan sungai dan kawasan Teluk Kendari. Jika hal itu tidak dilakukan, Kendari kini dan kedepan akan menjadi kota krisis bencana.
“Walhi Sultra juga akan mengugat Pemerintah Kota Kendari terhadap Tata Ruang Kota yang tidak melindungi warga dari bencana,” Susi menegaskan.
Sumber : kompas.com